Beberapa orang korban justru mengaku tidak senang Guntur Bumi mendekam dalam tahanan. Karena mereka semakin kesulitan untuk mendapatkan ganti rugi. Padahal selama ini sangat berharap mendapatkan kembali uang mereka.
Marven, pria asal Tangerang mengaku mengalami kerugian sampai Rp 38 juta. Dia merasa akan kesulitan mendapatkan uangnya kembali, setelah Guntur Bumi ditahan dan dihukum.
"Kerugian kita Rp 38 juta, tapi kami tidak merasa senang dia ditahan. Kami ngga inginkan itu. Tidak ada rasa senang, bagi kami biasa Guntur Bumi ditahan," kata Marven di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/5).
(sumber: merdeka.com)





0 comments:
Post a Comment